Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro: Bukan Disekap, Tetapi Penangkapan

Memang, lanjut Hendy, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan penyekapan dan penculikan tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Metro: Bukan Disekap, Tetapi Penangkapan
Warta Kota
Aktor senior Jeremy Thomas melaporkan dugaan penganiayaan putranya, Axel Matthew Thomas oleh oknum polisi, ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak kepolisian membantah tudingan dugaan terjadinya insiden penyekapan dan pemukulan terhadap putra aktor Jeremy Thomas, Axel Mathew, di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan membantah peristiwa itu merupakan penyekapan.

"Bukan disekap, tapi dari Sat Narkoba melakukan penangkapan atas dugaan kepemilikan narkoba," kata Hendy ketika dikonfirmasi, Senin (17/7/2017).

Memang, lanjut Hendy, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan penyekapan dan penculikan tersebut.

Namun, ketika pihaknya melakukan pengecekan, peritiwa itu merupakan kegiatan penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bandara Soetta. Itu pun setelah menerima laporan adanya kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami sedang dalami pemenuhan unsurnya, karena petugas sedang melaksanakan upaya lidik dan sidik. Hari ini baru ditentukan melalui gelar," ujar Hendy.

Peristiwa itu bermula saat Axel dihubungi temannya dan diminta datang ke salah satu hotel di Kemang. Tiba di hotel, Axel langsung ditangkap oleh beberapa orang yang mengenakan pakaian sipil. Axel kabarnya disekap selama kurang lebih empat jam.

Berita Rekomendasi

Selama penyekapan, Axel diinterogasi dan mendapatkan perlakuan kasar oleh orang-orang tersebut. Ia pun mengalami beberapa luka memar di wajahnya. Axel langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. (Mohamad Yusuf)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas