Sepeda Motor Dilarang Lewat Simpang Susun Semanggi
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, untuk sementara hanya kendaraan roda empat yang boleh melewati simpang susun Semanggi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, untuk sementara hanya kendaraan roda empat yang boleh melewati simpang susun Semanggi.
Djarot mengatakan, alasan motor tidak diperbolehkan melewati Simpang Susun Semanggi karena posisi simpang susun tersebut yang tinggi.
Bila motor melewati Simpang Susun Semanggi, itu akan membahayakan bagi pengendara motor.
"Untuk sementara hanya untuk mobil, bukan untuk motor. Kan untuk motor bahaya, tinggi. Oleh sebab itu perlu ada rambu-rambu," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
Baca: Djarot Bakal Terbitkan Pergub Penamaan Simpang Susun Semanggi
Menurutnya, saat ini Simpang Susun Semanggi sudah hampir selesai pengerjaannya.
Beberapa yang masih harus dikejar pengerjaannya antara lain rambu-rambu, marka jalan dan melengkapi pencahayaan.
"Saya perintahkan kepada Dinas Bina Marga sama kontraktor untuk membuat rambu-rambu lalu lintasnya termasuk juga marka jalannya. Mudah-mudahan tanggal 29 Juli sudah selesai semua, termasuk untuk merancang pencahayaannya," kata Djarot.
Simpang Susun Semanggi dibangun dengan biaya kompensasi kenaikan koefisien luas bangunan (KLB) perusahaan swasta dan akan di resmikan pada 17 Agustus 2017 oleh Presiden Joko Widodo.
Proyek yang dibangun sejak 2016 untuk mengurai simpul kemacetan di Jakarta. Jalan ini diprediksi mengurai 30 persen kemacetan.
Ada dua simpang susun dari arah Grogol ke Blok M sepanjang 796 meter, dan arah Polda ke Monas sepanjang 826 meter.