Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung Hingga Lahirkan Anak Dua Kali

Nisin bin Nahari (44) diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan setelah dilaporkan menghamili anak kandungnya sendiri yang bernama IN (17).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anak 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung Hingga Lahirkan Anak Dua Kali
World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Nisin bin Nahari (44) diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan setelah dilaporkan menghamili anak kandungnya sendiri yang bernama IN (17).

Peristiwa ini terungkap setelah IN melahirkan anaknya yang kedua di seorang bidan yang bekerja di daerah Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (12/7/2017) lalu.

"Waktu korban melahirkan anaknya yang kedua, bidan menanyakan siapa bapaknya. Setelah ditanya berkali-kali, korban baru menceritakan kalau dia dihamili oleh bapaknya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/7/2017).

Ahmad menuturkan, setelah bidan mengetahui hal tersebut, dia melapor ke polisi.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Indriyani mengaku sudah disetubuhi oleh ayahnya sendiri dan melahirkan anaknya yang kedua kali.

"Dia sudah disetubuhi sejak usia 15 tahun, sudah dua kali melahirkan. Selama itu, dia tidak berani bilang ke siapa-siapa karena pelaku melarang dia untuk cerita," tutur Ahmad.

Berdasarkan keterangan sementara, selama ini Nisin dan IN tinggal berdua di rumah yang berlokasi di Serpong.

Berita Rekomendasi

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut tentang latar belakang keduanya, termasuk hubungan dengan keluarga termasuk istri Nisin yang sekaligus ibu dari Indriyani.

Nisin telah ditahan di Polsek Serpong untuk menjalani pemeriksaan.

Sedangkan IN berikut kedua buah hatinya mendapat pengawasan dan pengamanan dari pihak kepolisian.

Oleh penyidik, Nisin dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 jo Pasal 63 KUHP tentang Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Penulis: Andri Donnal Putera
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anak 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung Hingga Lahirkan Anak Dua Kali

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas