Hisap Sabu, Seorang PNS Riau Dibekuk di Jakarta
Mereka tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
- Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau, RBF (52), dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menerangkan, RBF dibekuk aparat bersama dengan lima orang lainnya, PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), dan MA (24).
Mereka tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (16/7/2017).
"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat hisa dan narkoba sisa pakai," kata Andry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/2017).
Polres Jakarta Timur mengembangkan kasus tersebut, dan menangkap kembali lima tersangka lainnya.
"Salah satu yang diamankan yakni seorang PNS. Dari tangan mereka, petugas menyita 40 gram sabu," kata Andry.
Para tersangka dibawa ke Mapolres Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Rencananya, kasus itu akan dirilis Polres Jakarta Timur siang hari ini, Selasa (18/7/2017).