Kasus Bullying Siswi SD di Jakarta Berakhir Damai
Kasus penganiayaan terhadap SW (12) siswa kelas VI SDN Kebon Kacang, Tanah Abang, diselesaikan secara damai.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap SW (12) siswa kelas VI SDN Kebon Kacang, Tanah Abang, diselesaikan secara damai.
Ini merupakan hasil kesepakatan 15 orang pelaku dan seorang korban bullying yang didampingi para orangtua di SMPN 273 Jakarta, Senin (17/7/2017).
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 56 dan SMPN 273 Jakarta, beserta unsur dari Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat dan pihak Kecamatan Tanah Abang.
"Terjadi kesepakatan damai, kalau kemarin sudah ada laporan ke polisi, pihak korban akan cabut laporan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Sujadiyono, Senin (17/7/2017).
Baca: Pelaku Bullying Siswi SD Dikeluarkan dari Sekolah
Menurut dia, kesepakatan itu dilakukan kedua belah pihak tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Mengenai pemanggilan 15 orang pelaku ke Mapolsek Metro Tanah Abang, kata dia, itu merupakan bagian prosedur kepolisian.
"Kesepakatannya baru tadi, laporannya sudah kemarin. Jadi surat pemanggilan sudah dilayangkan," katanya.
Dikatakan dia, untuk pencabutan laporan tentu ada prosesnya.
"Karena resminya berita acara pencabutan itu kan di Polsek (Metro Tanah Abang,-red), kalau tadi pertemuan hanya melibatkan unsur pelaku dan korban, begitu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.