SLF Jembatan TransJakarta Koridor 13 dalam Proses Kemen PUPR
Sertifikat Layak Fungsi (SLF) jembatan TransJakarta koridor 13, Tendean-Ciledug, sedang dalam proses.
Penulis: Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sertifikat Layak Fungsi (SLF) jembatan TransJakarta koridor 13, Tendean-Ciledug, sedang dalam proses.
Hal tersebut dinyatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat bertemu Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Mengenakan pakaian berwarna putih, Menteri Basuki menjelaskan, bahwa proses baru berjalan, karena surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru masuk hari ini Selasa (18/7/2017).
Kementerian PUPR akan melakukan uji kelayakan pada 20 Agustus 2017 mendatang.
"Kita jg bahas yg koridor 13 karena suratnya baru masuk, karena kami punya seperti SLF-nya Simpang Susun Semanggi, kami punya komisi pengamanan jembatan panjang dan trowongan jalan, ini juga koridor 13 karena jembatn tinggi dan panjang, jadi harus ada SLF-nya dari komisi itu. Jadi tanggal 20 (Agustus) baru akan dirapatakn diuji kelayakannya," kata Basuki Hadimuljono.
Sebagaimana diketahui, jembatan TransJakarta koridor 13 telah usai dibangun. Pihak TransJakarta juga telah melakukan uji operasi bus di jembatan tersebut.
Namun, hingga saat ini TransJakarta koridor 13 belum dioperasikan.(*)