Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Eks Anggota DPRD Isap Sabu

Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kantor asosiasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gabpeknas) di Jalan Marawa

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kantor asosiasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gabpeknas) di Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Jumat (14/7/2017) dinihari.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang. Keempatnya adalah Hamonangan Napitupulu, Agus Kurniawan, Merlin Setyawan dan Muhammad Yusuf. Hamonangan diketahui adalah anggota DPRD Bandar Lampung dari fraksi PDIP periode 2009-2014.

Hamonangan mengaku pada saat digerebek tidak sedang menggunakan narkoba. "Saya baru datang ke kantor (Gapeknas) ngobrol sama pengacara. Lalu datang polisi menggerebek," ujarnya, Senin (17/7/2017).

Hamonangan mengatakan, mengisap sabu-sabu itu sudah tiga hari lalu di sebuah tempat. Hamonangan sudah tahu lama mengenal sabu. Hanya saja ia jarang menggunakan barang haram tersebut.

Pada saat menjadi anggota DPRD Bandar Lampung periode 2009-2014, Hamonangan mengatakan, tidak pernah menggunakan narkoba. Ia mengisap sabu setelah tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat.

Hamonangan mengaku tidak pernah membeli sabu-sabu. Ia mendapatkan barang haram itu dikasih temannya. "Saya tidak tahu rasanya (memakai) apa. Tidak ada pengaruh," kata Hamonangan.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas