Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu dari China

Polisi mengusut kasus penyelundupan satu ton narkoba jenis sabu di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu dari China
Tribun Batam/Argianto Dihan Nugroho
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Kepri, dan Polresta Barelang mengamankan seorang ABK Kapal Wanderlust bekewarganegaraan Taiwan dalam prarekonstruksi penyelundupan sabu seberat satu ton dengan nilai Rp 1,5 triliun. Kapal tersebut diduga membawa sabu dari Guangzhou, Tiongkok, ke pantai Anyer, Serang. Kapal dapat ditangkap di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) dan di Pelabuhan Tanjung Ucang, Batam, Kepri, Minggu (17/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi mengusut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu satu ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya tengah memeriksa Kapal Wanderlust yang digunakan mengangkut sabu satu ton itu dari Tiongkok.

Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polda Kepulauan Riau melakukan docking kapal.

Kegiatan mengangkat kapal dari laut itu dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya narkoba lain yang masih disembunyikan pelaku.

"Kapal sekarang dalam posisi pemeriksaan pencarian apakah ada narkoba lain yang disimpan di dalam kapal," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Baca: Cerita Tertangkapnya Wanderlust, Kapal Pemgangkut 1 Ton Sabu

Nico menerangkan, docking kapal dilakukan demi menyisir barang bukti lain pada angkutan laut tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kompartemen seperti tempat penyimpananan mesin, tempat penyimpanan air, itu akan kami periksa. Mudah-mudahan ada hasil," kata Nico.

Dalam kasus sabu satu ton, polisi mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan WN Taiwan.

Mereka adalah Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng.

Setelah sebelumnya, melakukan penangkapan lebih dulu terhadap Pelaku penyelundupan diketahui berjumlah empat orang.

Mereka adalah Lin Ming Hui (bos), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.

Sementara Chen, Liao, dan Hsu ditangkap hidup-hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas