Dua Buronan Penikam Hermansyah Menyerahkan Diri
Domaince dan Siska menyerahkan diri dalam waktu yang berbeda. Keduanya, sudah diperiksa penyidik
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang yang sempat masuk daftar pencarian orang polisi menyerahkan diri.
Yang pertama, Domaince, terduga pelaku penganiayaan terhadap pakar telematika dari ITB Hermansyah.
Seorang lainnya adalah Siska, pemandu karaoke, saksi mata dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Domaince dan Siska menyerahkan diri dalam waktu yang berbeda. Keduanya, sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Si Domaince ya. nanti saya cek dulu, sudah diperiksa kemarin ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Argo akan menerangkan lebih lanjut mengenai pemeriksaan itu, setelah mendapatkan informasi dari penyidik.
"Nanti saya cek dulu ya, dapat data-datanya kapan dia menyerahkan diri, nanti saya sampaikan," ucap Argo.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka dari total lima orang, yakni Edwin Hitipeuw, Lauren Paliyama, Erick Birahy, dan Richard Patipelu. Domaince sempat buron sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Sementara Siska dianggap sebagai saksi mata di tempat kejadian perkara. Siska seorang pemandu karaoke, yang berada dalam satu mobil pelaku, sebelum terjadinya pengeroyokan terhadap Hermansyah.