Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luar Biasa, Korban Bully di Kampus Gunadarma Maafkan Para Pelaku

Pihak Universitas akhirnya menindak tegas para pelaku. Namun yang bikin salut, Farhan, sang korban, telah memaafkan para tukang bull

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Luar Biasa, Korban Bully di Kampus Gunadarma Maafkan Para Pelaku
TRIBUNWOW/Instagram
Muhammad Farhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi "bullying" kepada seorang mahasiswa berkebutuhan khusus di Kampus Universitas Gunadarma.

Rekaman ini ramai beredar di media sosial dan jadi viral. Dalam video tersebut, tas korban ditarik oleh seorang mahasiswa. Korban pun berusaha untuk melepaskan diri hingga terhuyung.

Akhirnya, si korban berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.

Para mahasiswa lainnya yang melihat kejadian ini bukannya menolong, tetapi malah ikut menonton sambil bertepuk tangan.

Pihak Universitas akhirnya menindak tegas para pelaku. Namun yang bikin salut, Farhan, sang korban, telah memaafkan para tukang bully.

"Saya sudah bersyukur dan menerima apa adanya. Makasih banget untuk pihak kampus udah memberikan hukuman untuk teman-teman saya," saat ditemui di rumahnya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).

Hal sama juga dilontarkan oleh sang ayah, Mansur (67). Ia berharap kasus yang dialami anaknya bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para orangtua agar bisa mendidik anaknya agar tak jadi pelaku bullying.

Berita Rekomendasi

Ia percaya sanksi yang dijatuhkan sudah melalui proses yang adil. Mansur menyatakan bahwa dirinya dan pihak keluarga kini sudah memaafkan kesalahan para pelaku.

"Memang tidak bisa untuk dilupakan, tapi sudah saya maafkan. Nabi aja diludahin, dimusuhin tetap bisa memaafkan," ujar Mansur.

Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang dijatuhkan sanksi skors 12 bulan masing-masing berinisial AA, YLL, dan HN.

Ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap Farhan.

Selain menskors 12 bulan terhadap tiga mahasiswa, pihak Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi terhadap 10 orang lainnya. Namun, dengan taraf sanksi yang lebih ringan.

Seorang mahasiswa berinisial PDP diskors selama enam bulan. Sementara itu, sembilan orang mahasiswa lainnya yang terlihat dalam video bullying diberi peringatan tertulis.

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul  "Korban Memaafkan Pelaku "Bullying" di Universitas Gunadarma"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas