Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunjangan Anggota DPRD DKI Segera Naik

Sembilan fraksi tersebut yakni PDIP, Gerindra, Partai Demokrat-PAN, PPP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PKB, PKS dan Golkar.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tunjangan Anggota DPRD DKI Segera Naik
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus (kanan), meyalami Wakil Ketua DPRD Tri Wisaksono didampingi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Rapat PAripura tersebut membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2016. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sembilan fraksi yang duduk di DPRD DKI Jakarta setuju usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta menjadi inisiatif dewan.

Hal itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (20/7/2017).

Sembilan fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat-PAN, PPP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PKB, PKS dan Partai Golkar.

"Fraksi Gerindra DPRD DKI menyambut baik pembuatan Raperda sebagai bentuk inisiatif dewan di periode 2014-2019," kata anggota Fraksi Partai Gerindra, Rina Aditya Sartika dalam ruang rapat paripurna.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengusulkan tenaga ahli dan staf administrasi setiap anggota dewan juga disesuaikan. Mayoritas fraksi sependapat karena keberadaan tenaga ahli dan staf administrasi sangat mendukung kinerja dewan

Fraksi Partai Hanura juga mengungkapkan hal serupa. Hanura menilai usulan Raperda ini sebagai amanat dari undang-undang dan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Berita Rekomendasi

"Hanura menilai usulan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sudah sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar anggota Fraksi Partai Hanura DPRD DKI, Syarifudin.

Syarifuddin juga sepakat mengusulkan adanya pasal tersendiri untuk mengatur keberadaan asisten pribadi pimpinan dan anggota dewan.

"Mengingat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang sangat cukup untuk menyediakan asisten pribadi bagi setiap pimpinan DPRD maupun DPRD," kata Syarifuddin.

Fraksi Hanura juga mengusulkan setiap tenaga ahli pimpinan dan anggota difasilitasi BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan oleh Sekretariat DPRD Jakarta.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menyatakan akan melakukan evaluasi.

"Kita akan evaluasi besok, karena besok kita akan bahas secara internal apakah pandangan-pandangan umum teman-teman fraksi di sana memenuhi syarat atau arahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18. Kita nggak boleh lari dari situ (PP No. 18)," kata Lulung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas