Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sistem Satu Arah Diberlakukan di Jalan Dewi Sartika dan Nusantara Kota Depok

Aarus satu arah di Jalan Nusantara akan berlangsung dari utara ke selatan, tepatnya dari depan Gang Melati hingga simpang Jalan Dewi Sartika

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sistem Satu Arah Diberlakukan di Jalan Dewi Sartika dan Nusantara Kota Depok
WARTA KOTA/BUDI MALAU
Denah Uji Coba Sistem Arus Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara Kota Depok, Jawa barat. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menyiagakan 60 petugas untuk mengamankan penerapan arus lali lintas sistem satu arah (SSA), di dua ruas jalan utama Depok, yakni Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara, di kawasan Pancoran Mas, Depok, mulai Sabtu (29/7/2017) depan.

Kepala Dishub Depok Gandara Budiana kepada Warta Kota, Minggu (23/7/2017) mengatakan, selain personel Dishub, menurut Gandara masiha ada personel dari Satlantas Polresta Depok yang akan turut membantu memperlancar penerapan arus lalu lintas ini agar tak terjadi kebingungan pada para pengendara.

Menurut Gandara, mereka disiagakan di titik-titik persimpangan ruas jalan satu arah untuk menghindari kebingungan.

Petugas, sambung Gandara, juga akan disiagakan di Jalan Margonda dan Jalan Atief Rahman Hakim saat. Sebab dua ruas jalan tersebut akan ikut terdampak karena akan menjadi akses untuk berputar saat sistem satu arah diterapkan.

Masih menurut Gandara, dengan penerapan sistem ini, arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika yang semula menggunakan sitem dua arah akan berubah menjadi satu arah, yakni dari arah barat ke timur, atau hanya dari arah Sawangan menuju ke Jalan Margonda maupun Jalan Kartini.

Sementara arus satu arah di Jalan Nusantara akan berlangsung dari utara ke selatan, tepatnya dari depan Gang Melati hingga simpang Jalan Dewi Sartika dan Jalan Pitara.

"Jadi arus satu arah di Jalan Dewi Sartika menjadi hanya ke arah timur saja sedang arus di Jalan Nusantara juga menjadi satu arah ke arah selatan," kata Gandara.

Berita Rekomendasi

Menurutnya penerapan sistem satu arah ini akan berdampak ke dua ruas jalan utama lain, yakni Jalan Margonda dan Jalan Arief Rahman Hakim, sebagai akses jalan putar para pengendara.

"Kita akan terapkan dan ujicoba mulai Sabtu 29 Juli. Sementara mulai Senin 24 Juli sampai Jumat 28 Juli, kita lakukan sosialisasi dan pemberitahuan ke para pengendara, diantaranya dengan memasang spanduk sosialisasi," kata Gandara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas