Jual Sabu, Tersangka Berkamuflase Jadi Tukang Ojek
Selain itu tersangka juga menggunakan sejumlah kartu debet dalam melakukan transaksinya dengan para pemesan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Januar (28), tersangka yang merupakan seorang anggota sindikat jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia, memasarkan sabu yang dijualnya melalui cara menjadi tukang ojek.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso saat merilis barang bukti 10,53 Kg sabu serta merilis tersangka tersebut.
Ia mengatakan tersangka melakukan kamuflase tersebut agar penyamarannya tidak mudah terbongkar.
"Dia kamuflase juga jadi tukang ojek, dia mangkal sekaligus memasarkan," kata Buwas.
Selain itu tersangka juga menggunakan sejumlah kartu debet dalam melakukan transaksinya dengan para pemesan.
"Ini ada beberapa ATM yang dipakai (untuk transaksi penjualan narkoba)," kata Buwas.
Sebelumnya, BNN bekerjasama dengan Polri dan Bea Cukai telah berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Indonesia.
BNN berhasil menangkap Januar di sebuah rumah yang terletak di kawasan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (19/7/2017).
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 10,53 kg, yang disembunyikan di dalam mesin cuci.
Ia diduga berperan dalam peredaran narkotika yang berhasil ditangkap petugas di sejumlah daerah pada 14-16 Juli 2017.
Awalnya, petugas berhasil menangkap 3 orang tersangka pria dengan jumlah sabu seberat 2,02 kg di Bandara Soekarno Hatta, kemudian 2 tersangka wanita ditangkap di Jambi membawa 1 kg sabu.
Kemudian 2 tersangka pria ditangkap di Bali membawa 0,5 kg, lalu 4 tersangka yang terdiri dari 3 peremuan dan seorang pria ditangkap di Palembang dengan membawa sabu seberat 4 kg.
Total keseluruhan sabu yang disita di sejumlah daerah tersebut seberat 7,52 kg.
Sehingga total sabu yang berhasil diamankan BNN dari tangan Januar dan penangkapan di sejumlah daerah tersebut seberat 18 kg.