Petinggi Go-jek Dipanggil Polisi Buntut Pemblokiran JLNT Casablanca
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memanggil pihak Gojek.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait ratusan ojek online yang memblok Jalan Casablanca menuju Kampung Melayu (25/7), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memanggil pihak Gojek.
Pemanggilan ini untuk menindak tegas anggota Gojek yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
"Oh iya, terkait masalah memblok jalan tadi sudah kita rapatkan kepada Senior Managernya Gojek. Mereka akan diberikan sanksi," kata Halim saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/7).
"Karena ada informasi katanya bahwa ada sebagian ojek online itu melawan arus setelah itu dia (ojek online) tidak terima. Untuk itu akan diberikan sanksi oleh Senior Managernya Pak Wisnu," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, akibat penutupan jalan tersebut, kemacetan pun terjadi mulai dari Taman Pemakaman Menteng Pulo hingga Mall Kota Kasablanka.
Penutupan jalan ini sebagai bentuk kekesalan atas dilarangnya motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca.