Ketua DPRD DKI Sarankan Pak Ogah Gabung Pasukan Oranye
Prasetio menilai, ada sisi baik dan buruk dalam perekrutan Pak Ogah sebagai pengatur lalu lintas.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyarankan pengatur lalu lintas sipil atau Pak Ogah gabung ke Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau Pasukan Oranye.
Prasetio menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis. Politikus Partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, sempat menyarankan ke Idham mengenai rencana perekrutan Pak Ogah sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas disingkat Supeltas.
"Sempat saya bicarakan tadi dengan Kapolda. Silakan tanya Pak Kapolda yang punya kebijakan," ujar Prasetio di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Prasetio menilai, ada sisi baik dan buruk dalam perekrutan Pak Ogah sebagai pengatur lalu lintas. Karena itu, ucap Prasetio kepada Idham, dia menyarankan agar Pak Ogah bergabung dengan pasukan oranye.
Sehingga, upah yang diterima sesuai minimum Provinsi DKI Jakarta, serta dapat fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kartu Jakarta Sehat.
"Ada baik dan ada buruknya, membuat orang malas. Lebih baik, dia gabung PPSU. Dapat UMP, BPJS, dan KJS," ucap Prasetio.
Rencana perekrutan Pak Ogah diinisiasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian masih mengkaji wacana tersebut. Misal, mendata simpul kemacetan akibat persilangan kendaraan di Jakarta.
Polisi berencana merekrut Pak Ogah untuk mengatur lalu lintas di persimpangan atau putaran penyebab macet, terutama untuk ruas jalan protokol.
Nantinya, Pak Ogah akan mengikuti program pelatihan. Mereka diajarkan dasar-dasar rekayasa lalu lintas, sebelum turun ke lapangan.
Untuk upah, polisi berencana menggunakan dana corporate social responsibilty perusahaan atau dana sosial yang menjadi kewajiban perusahaan yang berada di sekitar lokasi persimpangan atau putaran yang ditempatkan Pak Ogah. Sehingga, tidak memotong anggaran kepolisian.