Polisi Ancam Sita Motor yang Nekat Terobos JLNT Casablanca
Meskipun sudah diberikan rambu dilarang melintas untuk motor, setiap hari masih banyak pemotor yang lewat jalan tersebut.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan, pengguna sepeda motor yang masih nekat melintas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca, akan ditilang dan dilakukan penyitaan sepeda motornya.
AKBP Budianto, KASUBDIT BINGAKKUM Polda Metro Jaya menyebutkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan razia di sana.
"Kami adakan operasi, tangkap, langsung denda, dan sita motornya," ujar Budianto saat dihubungi Auto Bild.
Meskipun sudah diberikan rambu dilarang melintas untuk motor, setiap hari masih banyak pemotor yang lewat jalan tersebut.
Alasannya, agar cepat karena lewat jalur biasa macet. Bahkan, meski dijaga oleh petugas kepolisian, pemotor itu tetap nekat.
Parahnya lagi, sampai melawan arah untuk menghindar razia polisi. Imbas dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah untuk menghindari razia tentunya sangat berbahaya karena dapat membahayakan pengemudi mobil yang sedang melaju.
Budianto menghimbau agar para pengendara mobil agar tetap berhati-hati ketika melintas di JLNT Kampung Melayu- Tanah Abang, sekaligus diharapkan untuk menghubungi pihak Korlantas apabila menemui pemotor yang melintas di JLNT tersebut.