Menteri Basuki Terbitkan Sertifikat Laik Fungsi JLNT Koridor 13 dan Simpang Susun Semanggi
Sertifikat laik fungsi untuk Simpang Susun Semanggi dan Jalan layang Non Tol Transjakarta Koridor 13 rute Ciledug-Tendean sudah diterbitkan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menerbitkan sertifikat laik fungsi untuk Simpang Susun Semanggi dan Jalan layang Non Tol Transjakarta Koridor 13 rute Ciledug-Tendean.
Kementerian PUPR bertanggungjawab mengurusi secara teknis, seperti panjang dan lebar jembatan, serta kelayakan terowongan yang dilintasi pengendara.
Setelah seusai keamanan, Kementerian PUPR menerbitkan sertifikat laik fungsi untuk Simpang Susun Semanggi dan JLNT Koridor 13.
Simpang Susun Semanggi terdiri dari dua ruas. Satu ruas diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Cawang menuju ke Bundaran Hotel Indonesia, dan satu ruas lainnya untuk kendaraan dari arah Slipi menuju Blok M.
Utang Pemerintah Naik Rp 1.097,74 Triliun, Thomas Lembong: Yang Mengkritik Itu Konyol https://t.co/aOUXkuEJt1 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Via Video Call Saksikan Pacarnya Akan Bunuh Diri, Ini yang Dilakukan Apriani Ketika Telepon Terputus https://t.co/wMZ0868mZx via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Ini Jeritan Hati Dayat Sebelum Bunuh Diri Sambil Video Call dengan Sang Pacar https://t.co/Bqjx6JAdNH via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Jalur ini hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda empat. Dengan panjang jembatan 1,6 kilometer, dan menelan biaya Rp 360 miliar.
Sementara itu, perpanjangan rute koridor 13 hingga CBD Ciledug membutuhkan anggaran sedikitnya Rp1,5 triliun. Sepanjang rute ini sedikitnya dibutuhkan enam halte baru.
"Sesuai dengan rekomendasi komisi keamanan jembatan dapat menyerahkan SLF Simpang Susun Semanggi, dan koridor 13. Untuk dapat dioperasikan secara aman," ujar Basuki di Taman Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat secara seremonial menerima dua SLF tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Basuki.
"Terima kasih kepada Pak Basuki yang telah memproses perizinan ini, dengan tepat, cepat, dan akurat," ucap Djarot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.