Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS Kelurahan Pulau Tidung Gunakan Sabu di Rumah Dinas

Polisi menangkap IS (37), aparatur sipil negara di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, karena menggunakan sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in PNS Kelurahan Pulau Tidung Gunakan Sabu di Rumah Dinas
ndtv.com
Ilustrasi sabu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap IS (37), aparatur sipil negara di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, karena menggunakan sabu.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Ajun Komisaris Budi Hastono, mengatakan petugas menangkap IS di rumah dinas Kelurahan Pulau Tidung, Kamis (27/6/2017) sore.

"IS kedapatan memiliki sabu di rumah dinasnya," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Jumat (28/7/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Penangkapan IS bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Petugas langsung menyelidiki dan memantau IS.

Penyidik langsung menggeledah dan memeriksa IS yang tengah berada di rumah. Dari saku milik IS, penyidik menemukan sabu seberat 1,5 gram.

"Menurut yang bersangkutan barang itu untuk konsumsi sendiri," ucap Budi.

Petugas menahan IS di Kantor Perwakilan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Jalan Baru, Cilincing, guna dimintai keterangan. Turut disita sabu 1,5 gram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas