PNS Kelurahan Pulau Tidung Gunakan Sabu di Rumah Dinas
Polisi menangkap IS (37), aparatur sipil negara di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, karena menggunakan sabu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap IS (37), aparatur sipil negara di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, karena menggunakan sabu.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Ajun Komisaris Budi Hastono, mengatakan petugas menangkap IS di rumah dinas Kelurahan Pulau Tidung, Kamis (27/6/2017) sore.
"IS kedapatan memiliki sabu di rumah dinasnya," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Jumat (28/7/2017).
Utang Pemerintah Naik Rp 1.097,74 Triliun, Thomas Lembong: Yang Mengkritik Itu Konyol https://t.co/aOUXkuEJt1 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Via Video Call Saksikan Pacarnya Akan Bunuh Diri, Ini yang Dilakukan Apriani Ketika Telepon Terputus https://t.co/wMZ0868mZx via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Ini Jeritan Hati Dayat Sebelum Bunuh Diri Sambil Video Call dengan Sang Pacar https://t.co/Bqjx6JAdNH via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Penangkapan IS bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Petugas langsung menyelidiki dan memantau IS.
Penyidik langsung menggeledah dan memeriksa IS yang tengah berada di rumah. Dari saku milik IS, penyidik menemukan sabu seberat 1,5 gram.
"Menurut yang bersangkutan barang itu untuk konsumsi sendiri," ucap Budi.
Petugas menahan IS di Kantor Perwakilan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Jalan Baru, Cilincing, guna dimintai keterangan. Turut disita sabu 1,5 gram.