Sentot Mengaku Dapat Bisikan Gaib Saat Bawa Kabur Bus Transjakarta
Sekitar pukul 21.00 wib, bus Transjakarta dengan nopol B 7450 TGC tiba di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulah Sentot Setiadi (46) sang supir Transjakarta yang sempat menghebohkan dengan aksinya membawa Bus Transjakarta ke daerah Pekalongan akhirnya digelandang ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2017).
Sekitar pukul 21.00 wib, bus dengan nopol B 7450 TGC akhirnya tiba di Polsek Ciracas. Sementara, Sentot sang sopir langsung dibawa ke sel tahanan.
Saat digiring ke sel tahanan nampak muka lesu dan datar terpancar dari raut muka Sentot, ia pun hanya tertunduk saat memasuki sel tahanan.
Kapolsek Ciracas, Kompol Tuti Aini mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pihak Mayasari bahwa terjadi aksi pencurian satu unit bus Transjakarta.
Setelah dilakukan pengecekan melalui GPS, posisi bus saat itu berada di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Selanjutnya dari Reskrim dan karyawan dari Mayasari langsung berangkat ke Pekalongan setelah berkoordinasi dari pihak Polres Pekalongan. Sampai di sana TSK dan barang bukti sudah ada di Polres setelah penyerahan langsung kita bawa ke Polres," katanya.
Menurut dari keterangan penyidikan, pelaku tidak membayar tol saat melakukan aksinya, bahkan saat isi solar juga tidak bayar.
Sehari-harinya, Sentot Setiadi adalah supir cadangan di Mayasari Bhakti.
"Karena dia sering trobos lampu merah, dan sering melanggar maka ia pun menjadi supir cadangan," katanya.
Baca: Bawa Kabur Bus Transjakarta, Sentot Tak Mampu Tunjukkan SPJ di Pintu Keluar
Baca: Sentot Mencuri Bus Transjakarta di Pool Mayasari Bakti Pakai Alasan Mau Jemput Anak
"Motifnya belum jelas namun kita masih dalami besok pagi, karena tadi perjalanan cukup jauh sehingga belum kami minta keterangan, tapi yang jelas pelaku bawa kabur bus tersebut karena adanya bisikan-bisikan, yang jelas besok kami akan dalami kembali," tambahnya.
Bus berwarna biru dan putih merk Scania dengan nomor body K310IB-6X2X4 buatan tahun 2016 tersebut, kini terparkir di halaman Polsek Ciracas. Ada beberapa bagian bus yang mengalami kerusakan disekitar bodi mobil.
"Ada kerusakan sedikit karena terbentur truk saat kabur ketika tidak mau membayar saat isi solar," katanya.
Selain itu diketahui bahwa Sentot membawa kabur Bus Transjakarta ini tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK, dan yang sangat mencengangkan bahwa selama perjalanan saat memasuki tol, ia tidak pernah membayar, bahkan satu unit CCTV bus menjadi jaminan untuk membayar uang tol.
Selanjutnya pemeriksaan akan dilanjutkan esok hari, untuk mengetahui motif dari perbuatan pelaku.
Akibat aksinya kali ini ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 4 tahun.