Rumah Mewah Ini Disewa Pelaku Kejahatan Siber Internasional, Kondisinya Berantakan dan Kumuh
Si pelaku merogoh Rp 1 miliar untuk menyewa rumah mewah tersebut selama dua tahun.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijadikan lokasi tindak kejahatan siber internasional.
Si pelaku merogoh Rp 1 miliar untuk menyewanya selama dua tahun.
Satu rumah itu, ditempati oleh 29 warga negara asal Tiongkok. Mereka difasilitasi seorang warga negara Indonesia berinisal Y.
Y yang langsung bertemu pemilik rumah, Brigjen TNI (Purn) Anton Sudarto (77).
Selama dua tahun ditempati, rumah tersebut tak dirawat. Bahkan, banyak dimodifikasi.
Kondisinya juga berantakan. Setiap kamar, ditempatkan ranjang bertingkat. Barang-barang WN China berserakan di lantai. Dinding-dinding dipasangkan kedap suara.
Penghuninya tidak menjemur pakaian di luar rumah. Tapi, dijemur di dalam kamar mandi dengan memanfaatkan cahaya yang masuk dari sela-sela jendela. Tak pelak, terlihat kumuh.
Memang, kondisi dari luar rumah tampak tak berpenghuni. Seperti disampaikan oleh pemilik rumah, Anton. Ia kerap kali memantau dari luar. Tapi, tak terlihat ada aktivitas. Justru, rumah gelap gulita.
Tak disangka di rumahnya itu, digunakan oleh para pelaku kejahatan siber internasional untuk melancarkan aksinya.(*)