Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Kapal Asing Dipalsukan, Dua Petugas KSOP Raup Ratusan Juta

Jajaran Polda Bali khususnya Ditreskrimsus Subdit III/Tipidkor berhasil mengungkap kasus korupsi pemalsuan dokumen kapal asing berbendera Prancis yang

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Polda Bali khususnya Ditreskrimsus Subdit III/Tipidkor berhasil mengungkap kasus korupsi pemalsuan dokumen kapal asing berbendera Prancis yang masuk ke Bali.

"Tindak pidana pungutan liar yaitu dalam dokumen kapal asing yang masuk ke Indonesia. Dimana harusnya melalui proses PIB (Pajak Impor Barang) namun kapal tersebut dibuatkan dokumen seolah kapal tersebut dibuat di Indonesia," jelas Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedanajati, Selasa (1/8/2017) kepada media.

Dua petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yakni HS (45) dan JES (43).

"Mereka menerima aliran keuangan untuk kepentingan diri sendiri. Uang Rp 300 juta masuk untuk mengurus dokumen tersebut dan dinikmati oleh keduanya," tambahnya.

Kapal berbendera Prancis tersebut awalnya bernama Dream Tahiti kemudian dirubah menjadi Kapal Dream Bali.

Kejadian ini terjadi Januari 2016 terkait dengan dokumen dan Juni terungkap oleh Bea Cukai Bali.

Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas