Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dijemput ke Arab Saudi, Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia 15 Agustus

Rizieq kembali ke Indonesia untuk menghadiri acara ulang tahun organisasi masyarakat Front Pembela Islam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dijemput ke Arab Saudi, Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia 15 Agustus
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kapitra Ampera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab dijadwalkan pulang dari Arab Saudi ke Indonesia 15 Agustus 2017.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera.

"Rencana 15 Agustus. Rencana kita mau jemput ke sana. Ya kita lewati saja prosesnya," ucap Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Rizieq kembali ke Indonesia untuk menghadiri acara ulang tahun organisasi masyarakat Front Pembela Islam.

Kapitra berharap, kembalinya Rizieq ke Indonesia dapat menjadi momentum Kapolda baru menyelesaikan permasalahan sesuai dengan penegakan keadilan.

"Harapannya hukum ditegakkan berdasarkan hukum. Bukan hukum ditegakkan berdasarkan karena sebuah order, itu saja. Pokoknya orang harus salah, pokoknya orang harus ditangkap, itu kan melanggar Undang-Undang," ucap Kapitra.

Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs melalui situs baladacintarizieq.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas