Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Dijadikan Ajang Judi
Terdapat sebanyak 16 Desa dari 13 Kecamatan yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat lagi bergulir. Jajaran Polresta Tangerang mengantisipasi sistem perjudian dalam ajang Pilkades tersebut.
Masa pencoblosan digelar pada Minggu (27/8/2017).
Terdapat sebanyak 16 Desa dari 13 Kecamatan yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif menyatakan pihaknya tak memungkiri bahwa aksi judi kerap merebak saat Pemilihan Kepala Desa.
Ia pun mewanti - wanti kepada jajarannya guna melakukan penjagaan ketat agar tak terjadi hal - hal yang tak diinginkan pada pesta demokrasi ini.
"Biasanya berkaca dari tahun - tahun kemarin, memang ada aksi perjudian dalam penyelenggaraan Pilkades," ujar Sabilul di Mapolresta Tangerang kepada Warta Kota, Kamis (3/8/2017).
Baca: Tak Pilih Saudaranya Saat Pilkades, Bos Kopi Dirampok
Ia menambahkan sebelum masa pencoblosan pihaknya mengupayakan pengawasan melekat.
Terlebih bagi warga lain masuk ke Desa yang tengah menggelar Pilkades serentak.
"Biasanya para pelaku perjudian itu mangkal di TPS (tempat pemungutan suara). Mereka memantau langsung hasil perolehan suara," ucapnya.
Sabilul mengungkapkan sistem perjudian tersebut merusak tatanan Pilkades.
Lantaran masing-masing pelaku menjagokan para calon dengan harapan harus menang.
"Kebanyakan dari mereka yang berjudi ini bertaruh uang. Ada juga pertatuhannya seperti barang - barang elektronik," kata Sabilul.
Menurut Sabilul, jumlah uang yang ditaruhkan nilainya variatif.