Wanita Asal Kenya Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam dan Bra
"Ternyata dia (MFN) juga masih menyimpan sabu di dalam tubuhnya dengan cara ditelan sebanyak 70 butir seberat 840 gram,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan pelaku penyelundupan narkoba pada (9/7/2017).
Diketahui tersangka yang dibekuk yakni perempuan berinisial MFN warga negara asing (WNA) asal Kenya yang menyembunyikan narkotika jenis sabu berbentuk kapsul di bra dsn celana dalamnya.
"Saat petugas melakukan body search pada pemeriksaan di Terminal 2D, ditemukan 26 kapsul berisi sabu yang diselipkan di celana dalam dan bra yang dikenakan pelaku," ujar Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (3/8/2017).
Merasa curiga masih ada sabu yang disembunyikan, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan.
Melalui interogasi, petugas mengetahui masih terdapat barang laknat di dalam tubuh tersangka.
"Ternyata dia (MFN) juga masih menyimpan sabu di dalam tubuhnya dengan cara ditelan sebanyak 70 butir seberat 840 gram," ucapnya.
Baca: Wanita Ini Sembunyikan Sabu Asal Malaysia Seberat 609 Gram Dalam Pembalut
Ia menjelaskan jajarannya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan controlled delivery.
Dari pengakuan pelaku, dirinya diminta seseorang yang berasal dari Ghana.
"Dia menyebut pengendalinya dengan nama 'Frank' yang berada di Ghana dan mengatakan ada seseorang yang menjemput barang tersebut," kata Kasubdit I Dir Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Enggar Pareanom.
Namun, setelah ditunggu beberapa hari, penjemput tidak juga datang.
Sehingga petugas memutuskan untuk mengamankan MFN untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp.10 milyar," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Cewek Kenya Selundupkan Sabu dalam Bra dan CD di Bandara Soetta