Batu Kali Sebesar Bola Basket dan Sisa Kayu Terbakar Diduga Digunakan Pelaku Hajar dan Bakar MA
Serta barang bukti batu kali dan sisa kayu terbakar untuk kasus pengeroyokan terhadap MA.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi merilis pengungkapan kasus dugaan pencurian amplifier musala dan dugaan pengeroyokan disertai pembakaran yang membuat MA (30) tewas di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017).
Dalam rilis yang digelar di Mapolres Metro Bekasi, Senin (7/7/2017) sore, kepolisian menunjukkan barang bukti amplifier kasus dugaan pencurian dengan tersangka MA.
Baca: Istri MA yang Tewas Dibakar: Saya Tak Percaya Suami Mencuri
Serta barang bukti batu kali dan sisa kayu terbakar untuk kasus pengeroyokan terhadap MA.
Tampak batu kali yang diduga digunakan massa saat mengeroyok MA berdiameter sekitar 25 cm atau sebesar seperti bola basket.
Sementara, barang bukti kayu tampak gosong sisa terbakar sepanjang sekitar 30 cm.
Baca: Polisi Bentuk Tim Buru 5 Terduga Pembakar Pria Hidup-hidup di Bekasi
"Ini barang bukti untuk kasus dugaan pengeroyokan," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra didampingi Kasat Reskrim AKBP Rizal Marito saat mengangkat barang bukti batu kali dan kayu tersebut.
Selain kedua barang tersebut, dalam rilis juga ditunjukkan baju dan celana korban MA yang sebagian telah hangus terbakar.
Asep menjelaskan, untuk kasus dugaan pengeroyokan disertai pembakaran terhadap MA, polisi telah menetapkan dua warga sebagai tersangka.
Baca: Kesedihan Istri Pria yang Dibakar Massa di Bekasi
Keduanya yakni, SU (40) dan NA (39) yang berperan memukul dan memukul korban MA.
Polisi juga sedang memburu 5 pelaku lainnya yang diduga ikut mengeroyok, menyiram bensin dan menyulut api ke tubuh MA.
Selain itu, polisi juga mengautopsi jenazah MA untuk memastikan penyebab kematiannya.
Adapun untuk kasus dugaan pencurian amplifier musala yang dilakukan MA juga sedang disidik dengan memeriksa 8 saksi.