Mengaku Intel Kejaksaan Jakarta Barat demi Peras Kepala Sekolah, Ternyata Profesi Pria Ini Adalah
Pelaku, kata dia, kemudian meminta uang Rp 150 juta kepada calon korbannya dengan janji akan menghentikan kasus tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum guru honorer berinisial AM (36) nekat mengaku sebagai kasie intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk memeras korbannya yang merupakan kepala sekolah di salah satu sekolah swasta di Jakarta Barat.
"Jadi AM ini adalah guru honorer di sebuah SMP Negeri di Jakbar tapi berdomisili di Tanggerang. Pelaku ini tidak bekerja di satu sekolah yang sama dengan korbannya," ujar Kasie Intel Kejari Jakbar Teguh saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2017).
Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku menelepon korban dengan mengaku sebagai kasie intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan mengatakan bahwa salah seorang guru di sekolah swasta tersebut melakukan pencabulan terhadap salah seorang siswi sekolah tersebut pada 2012.
Pelaku, kata dia, kemudian meminta uang Rp 150 juta kepada calon korbannya dengan janji akan menghentikan kasus tersebut.
Merasa diperas, sang korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kembangan dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Saat itu korban kami minta melakukan kesepakatan bertemu dengan pelaku dan akhirnya AM dibekuk jajaran Tim III Reskrim Polsek Metro Kembangan dan Kejari Jakarta Barat," kata Teguh.
Ia mengatakan, pelaku dibekuk di salah satu restoran siap saji di kawasan Puri Kembangan, Minggu (6/8/2017), pukul 22.50 WIB, atau sesaat setelah menerima uang dari korban.
Yose Ananda, anggota Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang berada di lokasi penangkapan saat itu pun menegaskan bahwa pelaku bukan oknum dari Kejari Jakarta Barat.
“Bukan, dia bukan dari institusi kami. Dari identitas pelaku dia warga Jalan Kakap Raya Nomor 74, Karawaci Baru, Kota Tangerang dan mengaku sebagai guru honorer,” kata Yose saat dihubungi, Senin.
Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Metro Kembangan dengan barang bukti uang tunai Rp 5.000.000 dan telepon seluler yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. "Untuk perkembangan kasus ini akan kami informasikan," ujar Teguh.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Mengaku Kasie Intel Kejari Jakbar, Guru Honorer Peras Kepala Sekolah