Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengelola Green Pramuka Siap Jelaskan Permasalahan dengan Komika Acho

Pengelola Green Pramuka Apartemen segera menanggapi permasalahan yang belakangan menjadi viral di media sosial.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pengelola Green Pramuka Siap Jelaskan Permasalahan dengan Komika Acho
Tribunnews.com / Amriyono Prakoso
Apartemen Green Pramuka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Green Pramuka Apartemen segera menanggapi permasalahan yang belakangan menjadi viral di media sosial. Hal itu terkait penghuni Apartemen Green Pramuka yang juga komika, Muhadkly atau akrab disapa Acho menulis keluhan di laman pribadinya.

Manager Marketing Green Pramuka City, Andreka Irvandawisnu menjelaskan saat ini pihaknya masih mengadakan rapat internal untuk membahas hal tersebut.

"Jajaran sedang rapat dulu ini. Pernyataan sikap akan kami kirim segera," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Baca: Besok, Polisi Serahkan Komika Acho ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Andreka menjelaskan tidak banyak hal yang dapat dikatakan sebelum rapat pengelola membuahkan hasil. Terlebih, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum.

"Ini kan sudah ranah hukum. Jadi, kami tetap menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.

Saat ditanya kesiapan pengelola memberikan keterangan, dirinya mengatakan sore ini akan segera disiapkan.

BERITA REKOMENDASI

"Sore ini untuk pernyataannya mudah-mudahan," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Acho sebagai tersangka pencemaran nama baik. Acho dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"Karena saya menuliskan kritik saya terhadap ketidakpuasan saya terhadap pelayanan pengelola apartemen green pramuka tempat saya tinggal," ucap Acho.

Dia dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen. Tulisannya melalui blog, dianggap telah merugikan pihak pengelola, hingga membuat penjualan unit apartemen menurun.

"Cuma mereka menganggap itu pencemaran nama baik. Dan menimbulkan kerugian bagi mereka, saya dilaporkan karena itu," kata Acho.


Acho melalui blog pribadi, menyampaikan keluhannya kepada pengelola dan manajemen Apartemen Green Pramuka City, yakni PT Duta Paramindo Sejahtera.

Acho mengungkapkan kekecewaannya, satu di antaranya karena pengembang tidak memenuhi janji untuk menjadikan area apartemen sebagai ruang terbuka hjau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas