Pabrik yang Digerebek sudah Lebih Empat Tahun Produksi Garam
Pabrik ini sudah lama berdiri, bahkan sudah lebih dari empat tahun memproduksi garam.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik di Jalan Lio Baru No 21 A Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (9/8/2017). Pabrik tersebut bernama CV Alam Cemerlang.
"Iya, itu pabrik produksi garam," ujar Ahmad (33), warga sekitar, saat ditemui Warta Kota.
Ahmad mengungkapkan, pabrik ini sudah lama berdiri, bahkan sudah lebih dari empat tahun memproduksi garam.
"Saya di sini sudah empat tahun dan pabrik itu sudah ada," ucapnya.
Ia menuturkan, dalam kurun waktu sepekan ini petugas kepolisian sudah mendatangi pabrik itu.
"Polisi kemarin-kemarin datang lakukan pemeriksaan," ungkap Ahmad yang mendirikan warungnya persis di sisi pabrik garam tersebut.
Bahkan, terkadang kunci gerbang pabrik itu kerap kali dititipkan olehnya, dan banyak pegawai yang membeli kopi di warung kelontongnya itu.
"Saya juga belum tahu pasti kasusnya apa, tapi sudah pada sepi di dalamnya dan dipasangi garis polisi," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.