Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pembakaran Orang di Bekasi

NA memukul bagian perut. Kemudian, AL menginjak-injak kepala korban. Serta KR yang berperan memukuli korban di bagian perut dan punggung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pembakaran Orang di Bekasi
FACEBOOK/ KOLASE TRIBUNWOW.COM
Polisi telah mengantungi identitas penyiram bensin pada Zoya pria yang tewas dibakar hidup-hidup dan kini tengah memburunya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi masih memburu dua pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Aljahra alias Zoya (30).

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pemukulan, pembakaran, hingga menyebabkan Zoya meninggal dunia.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adisaputra menegaskan, masih ada dua pelaku yang diburu penyidik.

"Paling tidak dua lagi," ujar Asep saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/8/2017).

Asep menerangkan, dari lima tersangka yang ditangkap polisi, SD (27) yang perannya paling menonjol. Dia pelaku yang menyiram bensin, dan membakar Zoya.

"Dia yang membeli bensin lalu kemudian menyiram ketubuh MA dan sekaligus dia pelakunya yang membakar saudara MA," kata Asep.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara empat tersangka lainnya adalah SU (40), NA (39), AL (18), dan KR (55). SU memukul di punggung dan perut.

NA memukul bagian perut. Kemudian, AL menginjak-injak kepala korban. Serta KR yang berperan memukuli korban di bagian perut dan punggung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara maksimal 12 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas