Dinilai Menista Agama, MUI Lapor Polisi Lagu ''Surga di Mana''
pihak MUI melaporkan pengelola akun itu karena telah menyebarkan dan mengunggah lagu berjudul " Surga di Mana" melalui YouTube.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya mengatakan, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan pengelola akun "Maumere Music Channel" ke polisi.
Menurut Made, pihak MUI melaporkan pengelola akun itu karena telah menyebarkan dan mengunggah lagu berjudul " Surga di Mana" melalui YouTube.
"Yang datang melapor ke Polres, Ketua MUI Sikka. Melapornya dua hari lalu, yakni Rabu (9/8/2017). Karena dilaporkan ke polisi, maka saya selaku Kapolres Sikka, mengambil inisiatif melaksanakan rapat koordinasi dengan forkopimda dan FKUB Sikka," kata Made, Jumat (11/8/2017).
Menurut informasi, lanjut Made, lagu itu berasal dari Manggarai dan akan ditelusuri kebenarannya. Untuk menyelesaikan masalah ini, proses penyelidikan panjang dan membutuhkan ahli bahasa serta pengumpulan data dibutuhkan.
Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan semua pihak yang dengan tujuan untuk tindakan pencegahan agar tidak terjadi konflik horizontal demi kerukunan umat beragama di Kabupaten Sikka.
"Kami berharap agar masalah ini bisa selesai lebih cepat dan tuntas," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran, lagu berdurasi 3 menit 44 detik tersebut telah beredar luas di YouTube. Saat ini, lagu itu telah ditonton sebanyak 34.740 kali.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Lagu "Surga di Mana" Dinilai Menista Agama, MUI Lapor Polisi