Kronologi Penangkapan Terduga Teroris Serpong, Satu Keluarga Dijemput Polisi
Tim Densus 88 bersama jajaran Polres Tangerang Selatan menciduk pelaku terduga teroris, Jumat (11/8/2017).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tim Densus 88 bersama jajaran Polres Tangerang Selatan menciduk pelaku terduga teroris, Jumat (11/8/2017).
Penyergapan itu berlangsung di kediaman pelaku, Cluster Melia Grove RT 03/RW 23 Blok GM 1 Nomor 25 Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
"Tadi pihak dari Polsek setempat juga ikut dampingi," ujar Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Bachtiar Alfonso kepada Warta Kota, Jumat (11/8/2017).
Diketahui pelaku yang diamankan yaitu lelaki berinisial SPT.
Baca: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Muaro Jambi
Berikut ini rentetan kejadian penyergapan tersebut.
Proses penangkapan terjadi sekira pukul 06.30 WIB.
Pelaku dibekuk di depan rumahnya.
Saat itu SPT hendak mengantar anaknya berangkat ke sekolah.
Ia langsung dibawa menuju Mako Brimob Kelapa Dua bersama dengan satu orang anaknya.
Sementara itu pada pukul 07.00 WIB, istri dan satu anaknya lagi dibawa ke Mako Brimob Depok.
Dengan menggunakan kendaraan Dinas Polres Tangsel.
Sekitar pukul 07.30 WIB, dua unit kendaraan Tim Identifikasi dari Polres Tangsel datang ke lokasi penyergapan.
Petugas mengamankan barang serta dokumen milik terduga teroris berjumlah empat boks dan langsung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Beginilah Kronologi Penyergapan Terduga Teroris Serpong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.