Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Pertanyakan Alternatif Pengendara Motor Jika Dilarang Melintas Rasuna Said

Sandiaga Uno menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya menyediakan alternatif bagi pengendara sepeda motor

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Sandiaga Pertanyakan Alternatif Pengendara Motor Jika Dilarang Melintas Rasuna Said
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya menyediakan alternatif bagi pengendara sepeda motor sebelum memberlakukan larangan melintas.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor, salah satunya di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Kalau mereka (pengendara sepeda motor) dilarang, apa alternatifnya. Buat teman-teman sekarang yang harus menggunakan motor karena tidak ada alternatif transportasi massal yang bisa menjangkau," kata Sandi usai menghadiri seminar di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/8/2017).

Baca: Netizen Usulkan Berpasangan dengan Ryamizard di Pilpres 2019, Apa Kata Fahri Hamzah ?

Sandi mengungkapkan, sebuah kebijakan harus berkeadilan selain memuat tujuan yang mencakup kepentingan banyak orang.

Seperti kebijakan larangan bagi pengendara sepeda motor yang salah satunya bertujuan mengurangi kemacetan, namun harus dilihat lebih lanjut apakah hal itu adil jika diterapkan di ruas jalan tertentu.

Terlebih, kini banyak pekerja di sektor jasa yang mengandalkan sepeda motor sebagai alat kerja mereka, salah satunya pengojek berbasis aplikasi atau online.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Begini Kondisi Safe House KPK yang Dipersoalkan Pansus Angket DPR

Ketika rencana ini dikemukakan, sejumlah pengendara sepeda motor juga mengaku keberatan. Menurut mereka, baiknya proyek infrastruktur besar di Jakarta terlebih dahulu diselesaikan baru larangan sepeda motor diberlakukan.

Proyek infrastruktur yang dimaksud seperti pembangunan jalan layang dan terowongan atau underpass yang bertujuan mengurai kepadatan arus lalu lintas. (Andri Donnal Putera)

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Sandiaga: Kalau Pengendara Motor Dilarang, Apa Alternatifnya?

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas