Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Dihukum, Artis Rio Reifan Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pernah Dihukum, Artis Rio Reifan Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dihukum dalam kasus serupa, artis peran Rio Reifan kembali tersangkut kasus kepemilikan narkoba.

Dia ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi Kota pada Minggu (13/8/2017) malam. Kasus ini bukan yang pertama kali bagi Rio.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.

Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.

Dari tangan Rio, polisi dari Polda Metro Jaya ketika itu menyita satu tas kecil hitam yang di dalamnya ada satu kantong plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,48 gram, satu kantong plastik klip sabu seberat 0,63 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu telepon selular.

Penggeledahan kemudian dilakukan di sebuah rumah di Jalan Bungur, Depok karena Rio mengaku memiliki tiga gram sabu.

Berita Rekomendasi

Dari rumah tersebut, ditemukan sabu 1,75 gram dan dua alat isap sabu.

Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara. Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.

Baca: Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan Ditangkap karena Simpan Sabu

Rio ditangkap pada Minggu (13/8/2017) saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Saat itu, polisi mencurigai mobil yang sedang berhenti di tepi jalan. Petugas menghampiri mobil tersebut dan langsung menanyakan surat-surat kendaraannya.

"Yang bersangkutan (Rio Reifan) tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (14/8/2017).

Selanjutnya, petugas patroli Lalu Lintas menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa Rio ke Pos Polisi BKPM.

"Di pos polisi digeledah tas yang bersangkutan dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata," kata Argo.

Rio pun mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Berdasarkan hasil tes urine, Rio positif amphethamine.(Akhdi Martin Pratama)

Berita ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Bukan Kali Ini Saja Artis Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba...

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas