Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Mucikari Ditangkap, Tawarkan Pijat Plus-plus Bertarif Rp 2 Juta Lewat WhatsApp

Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan enam pelaku mucikari prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Enam Mucikari Ditangkap, Tawarkan Pijat Plus-plus Bertarif Rp 2 Juta Lewat WhatsApp
Surya/Anas Miftakhudin
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan enam pelaku mucikari prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Keenam pelaku yakni JS (46), OR (27), SS (30), TA (27), SS (22), AL (23) yang masing-masing memiliki peran tersendiri dalam menjakakan para wanita untuk dijadikan psk kepada lelaki hidung belang.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menuturkan, pelaku berinisial JS dan OR merupakan pelaku utama dalam kasus prostitusi online yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

Baca: Prostitusi Online di Kamar Hotel, Saat Digerebek Seorang Wanita Ditemukan Tak Berbusana

"Kalau yang lain perannya ada yang mengantar hingga mencari pelanggan via pesan Watsapp," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (14/8/2017).

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan sembilan orang korban yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) yang tinggal ditempat penampungan para mucikari itu.

"Kesembilan orang wanita itu kami bawa juga untuk dimintai keterangannya," tutur AKP Ita.

Berita Rekomendasi

Baca: Dikira Boneka Ternyata Bayi Dibuang di Selokan

Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta.

"Pelaku ini mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi WhatsApp untuk bernegosiasi dengan pelanggan," bebernya.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 Pak alat kontrasepsi berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke hotel.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," pungkasnya.(Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor dengan judul: Tawarkan Pijat Plus-plus Lewat Pesan WhatsApp, Enam Mucikari Diciduk Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas