Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Polri dan BNN Musnahkan Jutaan Narkoba di Cengkareng

Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Hari Ini, Polri dan BNN Musnahkan Jutaan Narkoba di Cengkareng
Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan sejak Juli hingga Agustus 2017.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (15/8/2017).

Menurut pantauan Tribunnews.com, beberapa barang bukti diantaranya 284 kg sabu sitaan BNN, sabu 1,4 ton dan 1,2 juta butir ekstasi dari Polri telah disiapkan untuk dimusnahkan pada siang ini.

Seperti diketahui dalam sebulan terakhir pihak kepolisian mampu menggagalkan peredaran narkoba bernilai tinggi.

Pada 13 Juli lalu, tim gabungan dari Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten. Sabu tersebut bernilai hingga Rp 1,5 triliun.

Sementara pada 21 Juli lalu Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Narkoba tersebut bernilai Rp 600 miliar.

Sebelumnya pada 27 Juli lalu, BNN melakukan penyitaan terhadap 284,312 kg dari hasil pengungkapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas