Ini Identitas 5 Terduga Teroris di Antapani, Ada Pasangan Suami Istri
Tersangka lainnya adalah seorang perempuan asal Klaten berinisial AK (24) yang ditangkap bersama dengan seorang pria
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kombes Pol Yusri Yunus merilis inisial lima terduga teroris yang ditangkap di sebuah kamar kontrakan di Jalan Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017) pagi.
Satu orang pria yang ditangkap di lokasi tersebut adalah Y (30) asal Sumatera Barat.
Dia diketahui baru lima hari mengontrak di lokasi tersebut.
Tersangka lainnya adalah seorang perempuan asal Klaten berinisial AK (24) yang ditangkap bersama dengan seorang pria asal Sumenep berinisial AR (20).
Keduanya ditangkap di sebuah kamar kontrakan di sekitar Kiaracondong yang lokasinya tidak begitu jauh dari kamar kontrakan Y.
"AR dan AK ini suami istri. Keduanya pernah dideportasi dari Hongkong karena mengajarkan ajaran radikalisme," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di lokasi penangkapan Y, Selasa sore.
Dua tersangka lainnya yang juga ditangkap di tempat berbeda adalah seorang pria asal Kediri bernama SH (30) dan asal Kota Bandung, R alias I (28).
"Y dan R ini penyumbang dana sekaligus pembuat bom," ungkapnya.
Baca: Rencananya, Lima Terduga Teroris Antapani Akan Ledakkan Istana Negara Agustus Ini
Di dalam kamar kontrakan yang disewa oleh Y terdapat bahan peledak yang sampai saat ini masih diperiksa secara hati-hati oleh Unit Jibom Polda Jawa Barat.
"Beberapa hari lalu mereka mengontrak rumah ini untuk dijadikan tempat menyimpan bahan peledak," tandasnya.(Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Identitas 5 Orang Terduga Teroris yang Ditangkap di Antapani Bandung