Dua Penyidik Baru Kasus Novel Disebut Pengacara Sering Jadi Momok untuk KPK
Kuasa hukum Novel Baswedan, menilai langkah Polri yang menambah dua penyidik baru dalam tim yang meminta keterangan kepada kliennya tidak tepat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, menilai langkah Polri yang menambah dua penyidik baru dalam tim yang meminta keterangan kepada kliennya tidak tepat.
Menurutnya dua penyidik baru tersebut justru yang selalu memicu persetujuan dengan KPK.
"Ini sesuatu yang mau periksa Novel dikirimkan nama-nama yang selama ini momok terhadap KPK," ujar Haris kepada wartawan di Kantor Kontras, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).
Menurut Haris, Polda Metro Jaya tidak sensitif dengan memasukkan nama-nama baru ini.
"Ini yang suka buat kontroversi terhadap KPK. Menurut saya nuansa provokasinya, adu kekuatan," tambah Haris.
Seperti diketahui dalam pemeriksaan terhadap Novel, terdapat dua penyidik yang baru bergabung bersama tim, yakni Raindra dan Faidilah.
Baca: Pegawai KPK Diajak Turut Doakan Operasi Besar di Mata Kiri Novel
Raindra dan Faidilah baru mendapat surat perintah mengikuti proses penyidikan dalam kasus Novel pada 7 Agustus 2017.
Kedua penyidik itu baru bergabung dalam tim pengungkapan kasus Novel sejak Kapolda Metro Jaya dijabat Irjen Idham Azis.