Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Polisi Sudah Periksa Rizieq di Arab Saudi

Ia tidak menyebut kapan pemeriksaan itu dilangsungkan. Ia hanya menyebut hasil pemeriksaan itu akan dievaluasi.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri: Polisi Sudah Periksa Rizieq di Arab Saudi
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tito Karnavian mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah diperiksa oleh penyidik di Arab Saudi.

"Tim sudah berangkat ke sana lakukan pemeriksaan yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita periksa," ujar Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

Rizieq diketahui berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji.

Ia merupakan tersangka kasus ugaan chat WhatsApp berkonten pornografi.

Kendati demikian, Tito tidak menyebutkan apakah pemeriksaan Rizieq di Saudi itu berkaitan dengan kasus tersebut atau kasus lainnya.

"Yang bersangkutan kan dipanggil sebagai saksi. Karena yang bersangkutan sedang ibadah, daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Tito.

Ia tidak menyebut kapan pemeriksaan itu dilangsungkan. Ia hanya menyebut hasil pemeriksaan itu akan dievaluasi.

Berita Rekomendasi

"Hasil pemeriksaan ini kami akan evaluasi, kalau yang bersangkutan pulang kami lakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan kalau diperlukan," ujar Tito.

Adapun Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi.

Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.

Selain itu, Rizieq dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.

Ia juga dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit.

Tak hanya itu, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur melaporkan Rizieq lantaran dalam salah satu ceramahnya ia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan hansip.

Rizieq juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap mengancam akan membunuh pendeta.

Di Jawa Barat, dia terjerat tiga kasus, yakni dugaan pelecehan budaya Sunda, penodaan Pancasila, dan penyerobotan tanah.(Nibras Nada Nailufar)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Periksa Rizieq di Arab Saudi 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas