Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Benarkan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel

Bahkan menurut Febri, selain panitera pengganti inisial T, apa pula beberapa orang lain yang turut diamankan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Benarkan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016) malam. Febri mengkonfirmasi bahwa benar petugas lembaga antirasywah KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada sejumlah orang dimana terdapat salah satunya pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) beserta sejumlah uang yang masih dihitung hingga sekarang dan kendaraan yang telah diamankan di Gedung KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri‎ Diansyah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan siang tadi, Senin (21/8/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Satu orang yang diamankan yakni panitera pengganti berinisial T yang kini sudah diamankan dan dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lanjutan 1x24 jam.

"Benar, hari ini tim dari Penindakan KPK melakukan kegiatan OTT di Jakarta terkait penegak hukum," ucap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bahkan menurut Febri, selain panitera pengganti inisial T, apa pula beberapa orang lain yang turut diamankan.

"Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Baca: Kuasa Hukum First Travel Optimis Hakim Tak Kabulkan PKPU Pemohon

Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan ada panitera pengganti yang dibawa oleh penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

"‎Saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa. Begitu juga mobil yang disegel. Tapi benar ada yang dibawa. T sebagai panitera pengganti, belum tahu dibawa kemana menggunakan mobil pribadi‎," ujar Made Sutrisna.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas