KPK Benarkan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel
Bahkan menurut Febri, selain panitera pengganti inisial T, apa pula beberapa orang lain yang turut diamankan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan siang tadi, Senin (21/8/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Satu orang yang diamankan yakni panitera pengganti berinisial T yang kini sudah diamankan dan dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lanjutan 1x24 jam.
"Benar, hari ini tim dari Penindakan KPK melakukan kegiatan OTT di Jakarta terkait penegak hukum," ucap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bahkan menurut Febri, selain panitera pengganti inisial T, apa pula beberapa orang lain yang turut diamankan.
"Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.
Baca: Kuasa Hukum First Travel Optimis Hakim Tak Kabulkan PKPU Pemohon
Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan ada panitera pengganti yang dibawa oleh penyidik KPK.
"Saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa. Begitu juga mobil yang disegel. Tapi benar ada yang dibawa. T sebagai panitera pengganti, belum tahu dibawa kemana menggunakan mobil pribadi," ujar Made Sutrisna.