Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bantah Istimewakan Rizieq Shihab

Pemeriksaan lanjutan diperlukan lantaran pemeriksaan Rizieq sebelumnya yang dilakukan di Arab Saudi dinilai belum maksimal.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Bantah Istimewakan Rizieq Shihab
tribunnews.com/ismanto
Ketua Front Pembela Islam Habieb Rizieq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengatakan akan kembali memeriksa pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pornografi yang melibatkan dia dan Firza Husein.

Pemeriksaan lanjutan diperlukan lantaran pemeriksaan Rizieq sebelumnya yang dilakukan di Arab Saudi dinilai belum maksimal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan menunggu Rizieq menyelesaikan ibadah haji untuk pemeriksaan lanjutan.

"Yang pasti dia pasti sangat rindu dengan Indonesia. Kami akan tunggu kehadiran beliau di sini. Saat ini beliau kan sedang menjalani ibadah haji makanya kami berikan kesempatan beliau untuk menyelesaikan ibadah itu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).

Adi membantah polisi menunggu Rizieq menyelesaikan ibadah Haji karena mengistimewakan Rizieq.

Menurut dia, semua warga berkedudukan sama di mata hukum.

"Enggak ada hal yang spesial. Tak ada yang membeda-bedakan ya, yang membedakan kondisi yang bersangkutan di luar negeri. Soal lain tak ada perbedaan," kata Adi.

Berita Rekomendasi

Baca: Jika Malaysia Merasa Tetangga Dekat, Semestinya Tahu Warna Merah-Putih Bendera Indonesia

Selama ini, Rizieq tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Dia memilih berada di luar negeri.

Rizieq tidak terima dijadikan tersangka dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi bersama Firza Husein.(Akhdi Martin Pratama)

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Pemeriksaan Selanjutnya, Polisi Tunggu Rizieq Selesai Ibadah Haji

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas