Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gandeng Banten, Pemprov DKI Akan Biaya Pembangunan Jembatan ke Pulau Reklamasi C dan D

"Kami menjalin kerja sama pembangunan jembatan antara Tangerang dengan pulau C dan pulau D (hasil reklamasi di Teluk Jakarta)."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gandeng Banten, Pemprov DKI Akan Biaya Pembangunan Jembatan ke Pulau Reklamasi C dan D
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Peresmian kerjasama moda transportasi antardaerah anytara Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Provinsi Banten serta Kabupaten Tangerang di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Provinsi Banten serta Kabupaten Tangerang meresmikan kerjasama moda transportasi antardaerah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Salah satu butir kerja sama ketiga daerah adalah mengintegrasikan angkutan umum di tiga wilayah tersebut.

Hadir di penandatanganan kerja sama ini, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Kami menjalin kerja sama pembangunan jembatan antara Tangerang dengan pulau C dan pulau D (hasil reklamasi di Teluk Jakarta). Kami juga bahas perjanjian pembangunan Commuter Line Jakarta-Tangerang," ujar Djarot.

Djarot mengungkapkan pembangunan jembatan akan disegerakan karena itu merupakan sektor transportasi menggunakan APBD DKI Jakarta.

Selain pembangunan jembatan, ada pula pembangunan transportasi massal berbasis rel dari pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita harapkan kerja sama ini diperluas, tidak hanya fisik atau jalan, terbatas antara Jakarta dan Tangerang. Tapi juga mencakup wilayah lain di Banten yang memiliki potensi kekayaan alam," ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas