Polisi Bongkar Kawanan Penjual Aqua Palsu
Kawanan tersebut, disampaikan oleh Kapolsek Cilandak Kompol Sujianto telah beroperasi selama satu tahun
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Cilandak mengungkap kawanan penjual Aqua galon palsu yang beroperasi di sekitar Pondok Cabe dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kawanan tersebut, disampaikan oleh Kapolsek Cilandak Kompol Sujianto telah beroperasi selama satu tahun lebih di tempat tersebut.
"Sudah satu tahun mereka berjualan Aqua palsu dan tidak ada izinnya," katanya di Kantor Polsek Cilandak, Jakarta, Rabu (23/8/2017)
Kawanan tersebut berjumlah empat orang yang terbagi tugasnya sebagai pemasar, produksi dan penyandang dana.
Keempatnya berinsial S, DY, TT dan PWT yang memiliki peran masing-masing.
Baca: Djarot Desak Sertifikat Monas Dipegang Pemprov DKI Jakarta, Ini Alasannya
Pelaku dapat meraup untung bersih dari satu galon sebanyak Rp 9 ribu, mengingat harga galon yang dipasarkan merupakan harga distributor normal yaitu Rp 13 ribu.
"Galonnya asli, tutupnya asli, hanya airnya yang palsu. Sehari mereka bisa memproduksi sebanyak 300 galon," kata Sujianto.
Dari hal itu, pelaku dikenakan pasal 62 (1) juncto pasal 8 (1) UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan diancam hukuman selama-lamanya 5 tahun atau denda Rp 2 miliar.