Tagih Pajak Mobil Mewah, Petugas Pajak Datangi Rumah Raffi Ahmad
Edi dan Dirlantas Kombes Halim Pagarra menemukan dua mobil itu diparkir dekat masjid perumahan tersebut ketika mereka akan melaksanakan shalat
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Selasa (22/8/2017). Mereka hendak menagih pajak mobil mewah yang dimiliki Raffi dan Nagita.
"Ini ada dua kendaraan, yang satu Lamborghini B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya," kata Kepala BPRD Edi Sumantri di Green Andara Residences, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Edi dan Dirlantas Kombes Halim Pagarra menemukan dua mobil itu diparkir dekat masjid perumahan tersebut ketika mereka akan melaksanakan shalat. Mobil Lamborghini dipasangi pelat nomor B 1 AMY di bagian belakang. Sementara mobil Rolls-Royce hitam yang terparkir di sebelahnya, tidak dipasangi nomor pelat.
Raffi dan Nagita disebut tidak ada di rumah ketika para petugas itu datang. Pejabat pajak dan polisi disambut oleh pekerja rumah tangga (PRT) Raffi bernama Adin.
"Masa? Sudah dibayar kayanya, enggak ada masalah," kata Adin.
Adin menyebut bosnya sedang shooting di sebuah stasiun televisi. Ia hanya memotret lembar tagihan pajak yang dimiliki petugas.
Menurut Adin, mobil Rolls-Royce yang tidak dipasangi pelat itu sedang diproses pendaftarannya ke polisi. Dirlantas Halim Pagarra mengatakan jika tak membayar pajak, STNK-nya tidak sah. Ia menyebut Raffi bisa ditilang atau dipidana.
"Sanksinya bisa dengan pidana kurungan dan denda Rp 500 ribu, selain penilangan," kata Halim.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Petugas Pajak Datangi Rumah Raffi Ahmad, Tagih Pajak Mobil Mewah