Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan di Tangsel Minta Kenaikan Tunjangan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan meminta kenaikan tunjangan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Anggota Dewan di Tangsel Minta Kenaikan Tunjangan
KOMPAS IMAGES
Uang rupiah baru pecahan Rp 100.000 (atas) dan yang lama (bawah). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan meminta kenaikan tunjangan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris DPRD Tangsel, Syamsudin, pada Kamis (24/8/2017).

Menurutnya pihaknya telah menyampaikan tiga usulan kenaikan tunjangan untuk mendorong kinerja DPRD.

Usulan tersebut, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.

Ia menjelaskan dalam menindaklanjuti PP 18 tahun 2017 dengan adanya kenaikan tunjangan transportasi, tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif pihaknya telah merumuskan dengan rancangan peraturan daerah inisiatif.

Saat ini tengah dievaluasi ke tingkat Provinsi Banten.

"Dua Minggu lalu sudah kami sampaikan ke Provinsi untuk dievaluasi," ujar Syamsudin.

Berita Rekomendasi

Syamsudin menambahkan sejumlah kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Tangsel itu, dipastikan akan menambah beban APBD Kota Tangsel sebesar Rp 3,8 miliar lebih.

"Kekurangan kita Rp. 3,8 miliar lebih untuk tiga bulan ke depan, bila akhir bulan ini disetujui. Anggaran itu untuk membiayai tunjangan reses tinggal 1 kali lagi, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi. Total anggaran kota untuk satu tahun Rp. 23 miliaran," ucapnya.

Ia merinci besaran kenaikan tiga tunjangan tersebut hingga 100 persen dibanding tunjangan yang diterima sebelum adanya PP 18 tahun 2017 ini.

Dengan perincian, besaran tunjangan untuk tunjangan reses masing - masing anggota akan mendapat Rp. 14,7 juta setiap kali reses, kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari saat ini Rp. 6,3 juta menjadi Rp. 14,7 juta.

Sementara untuk tunjangan transportasi, masih menunggu kebijakan dari Provinsi Banten.

Karena anggaran tunjangan transportasi ini tidak boleh melebihi dari Provinsi.

"Tapi kami sudah mencoba konsep rancangan untuk tunjangan transportasi ini menjadi Rp. 15 juta per bulan. Ini masih menunggu dari karena tidak boleh lebih tinggi dari Provinsi," kata Syamsudin.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas