Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perampok Perkosa Korbannya Sebelum Gasak Barang Berharga dan Uang

"Setelah itu pelaku mengambil barang berharga dan uang tunai milik korban,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perampok Perkosa Korbannya Sebelum Gasak Barang Berharga dan Uang
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang karyawati di perusahaan BUMN disatroni perampok dan diperkosa, di rumahnya di kawasan Cilodong, Depok, Kamis (24/8/2017) dinihari sekira pukul 01.00.

Pelaku yang diduga seorang diri menggasak dua HP Samsung serta uang tunai Rp 1 Juta milik korban, D.

Wakapolsek Sukmajaya AKP Syah Johan, menuturkan dari laporan korban, peristiwa itu terjadi saat korban sedang tidur di kamarnya dengan lampu mati.

"Korban tiba-tiba terbangun karena kaget dan sudah ada pelaku di dekatnya sambil memegang pisau. Lalu pelaku mengancam membunuh korban jika berteriak," katanya, Kamis (24/8/2017).

Baca: Berawal Dari Taksi Online, Mahasiswi Ini Tergiur Jadi Model Lalu Diperas Sopir Karena Foto Syur

Dibawah ancaman pelaku yang menghunuskan pisau, korban lalu diikat kedua tangannya.

Kemudian pelaku memperkosa korban.

"Setelah itu pelaku mengambil barang berharga dan uang tunai milik korban," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ada dua HP samsung dan uang tunai Rp 1 Juta, yang digasak pelaku.

Usai menggasak barang berharga korban, pelaku kabur.

Baca: Prostitusi Online Libatkan Model Majalah Dewasa Terungkap, Harga Sewanya Rp 10 Juta

Dari hasil pemeriksaan kata Johan, pelaku diketahui masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan cara mencongkelnya.

Lewat pintu itu pulalah, pelaku kabur usai merampok dan memperkosa korban.

"Hasil pemeriksaan sementara, diduga pelakunya satu orang. Namun masih kami dalami dan kembangkan lagi," kata Johan.

Menurut Johan, saat ini korban masih menjalani visum di Rs Polri Kramatjati untuk memastikan adanya kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dialami korban.

Hasil visum akan diketahui paling lambat tiga hari.

Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Perempuan Ini Klaim Dirampok dan Diperkosa di Rumahnya di Cilodong Depok

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas