Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Germo yang Tawarkan PSK Model Majalah Dewasa dengan Tarif Jutaan Rupiah

Penangkapan itu bermula dari laporan seorang calon pelanggan yang ditawari berhubungan seks dengan dua perempuan, seharga Rp 10.000.000.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Germo yang Tawarkan PSK Model Majalah Dewasa dengan Tarif Jutaan Rupiah
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
TW, tersangka yang berprofesi sebagai germo prostitusi online diamankan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap TW (31), laki-laki yang berprofesi sebagai germo yang menjajakan wanita. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan TW biasa menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui laman laman www.kr***l.com.

"Modusnya lewat website, jarak jauh, jadi germonya tidak hadir, apapun yang terjadi sama PSK tersebut dia tidak tahu, hanya lewat jalur transaksi dengan pelanggan," kata Bismo, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Penangkapan itu bermula dari laporan seorang calon pelanggan yang ditawari berhubungan seks dengan dua perempuan, seharga Rp 10.000.000 untuk sekali main.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap TW di Hotel Pomelotel, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Baca: BERITA FOTO: Mewahnya Ruang Tamu Rumah Bos First Travel Bak Istana Raja

Kedua perempuan yang ditawarkan pada calon pelanggan yakni NA (24), bekas model majalah dewasa, dan RP (27).

Selama lima bulan terakhir, TW memajang foto mereka, menunggu tawaran dari pelanggan yang tertarik.

Berita Rekomendasi

TW dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman tiga hingga 15 tahun penjara.

Penulis: Nibras Nada Nailufar
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap Germo yang Tawarkan Model Majalah Dewasa

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas