Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Ditinggal Orang Tua Naik Haji, Karyawati BUMN Ini Dirampok dan Diperkosa

Pelaku yang diduga seorang diri menggasak dua HP Samsung serta uang tunai Rp 1 Juta milik korban, D (27).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Ditinggal Orang Tua Naik Haji, Karyawati BUMN Ini Dirampok dan Diperkosa
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRiBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang karyawati di perusahaan BUMN disatroni perampok dan diperkosa, di rumahnya di kawasan Perumahan Jatiraya di Sukamaju, Cilodong, Depok, Kamis (24/8/2017) dinihari sekira pukul 01.00.

Pelaku yang diduga seorang diri menggasak dua HP Samsung serta uang tunai Rp 1 Juta milik korban, D (27).

Wakapolsek Sukmajaya AKP Syah Johan, menuturkan saat kejadian D seorang diri di rumahnya, karena kedua orangtuanya tengah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Korban di rumah seorang diri, karena kedua orangtuanya sedang ibadah haji," kata Johan, Kamis.

Menurutnya dari laporan korban, peristiwa itu terjadi saat korban tengah tidur di kamarnya dengan lampu mati.

"Korban tiba-tiba terbangun karena kaget dan sudah ada pelaku di dekatnya sambil memegang pisau. Lalu pelaku mengancam membunuh korban jika berteriak," katanya, Kamis (24/8/2017).

Dibawah ancaman pelaku yang menghunuskan pisau, korban lalu diikat kedua tangannya. Kemudian pelaku memperkosa korban.

Berita Rekomendasi

"Setelah itu pelaku mengambil barang berharga dan uang tunai milik korban," katanya.

Ada dua HP samsung dan uang tunai Rp 1 Juta, yang digasak pelaku. Usai menggasak barang berharga korban, pelaku kabur.

Dari hasil pemeriksaan kata Johan, pelaku diketahui masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan cara mencongkelnya. Lewat pintu itu pulalah, pelaku kabur usai merampok dan memperkosa korban.

"Hasil pemeriksaan sementara, diduga pelakunya satu orang. Namun masih kami dalami dan kembangkan lagi," kata Johan.

Menurut Johan, saat ini korban masih menjalani visum di Rs Polri Kramatjati untuk memastikan adanya kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dialami korban. Hasil visum akan diketahui paling lambat tiga hari. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas