Kawanan Waria di Bekasi Dituding Pelaku Pemecah Lampu Jalan
Mereka merusak fasilitas umum itu, karena terusik dengan kehadiran lampu PJU yang menerangi jalan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menuding kawanan waria (wanita pria) kerap memecahkan bohlam lampu penerangan jalan umum (JPU) di Hutan Kota Bekasi, yang bersebelahan dengan Stadion Chandrabhaga, Kecamatan Bekasi Selatan.
Mereka merusak fasilitas umum itu, karena terusik dengan kehadiran lampu PJU yang menerangi jalan.
"Mereka kan kadang ada di sana, dan suka yang gelap-gelap. Jadi main dipecahin saja bohlamnya," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jumat (25/8/2017).
Rahmat mengaku telah menginstruksikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi, untuk melindungi fasilitas umum itu. Petugas juga disiagakan di lokasi guna mengantisipasi adanya penyakit masyarakat dengan kehadiran waria yang mangkal.
"Merusak fasilitas umum kan tidak boleh, karena fungsi lampu itu untuk menerangi jalan di malam hari sekaligus sebagai estetika kota," jelas Rahmat.
Rahmat juga menyayangkan perbuatan waria itu. Soalnya, lampu PJU dibuat agar masyarakat nyaman dan aman saat melintas di lokasi.
"Lampu PJU juga bisa menekan angka kejahatan, karena di lokasi akan terlihat lebih terang sehingga pelaku kejahatan berpikir dua kali untuk berbuat," ujarnya.
Kepala Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi Cecep Suherlan mengatakan, setiap hari pihaknya menyiagakan 30 personel untuk menangani persoalan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Petugas berkeliling menggunakan satu unit mobil yang dibagi tiga shift, yaitu pagi, petang, dan malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.