Modusnya Melamar Jadi Sopir Pribadi, Pria Ini Bawa Kabur Mobil Majikan
"Itu dia disuruh nunggu, pas sudah satu jam dipanggil oleh bosnya, tersangka sudah kabur keluar parkiran bawa mobil. Itu terekam di kamera CCTV"
Editor: Choirul Arifin
![Modusnya Melamar Jadi Sopir Pribadi, Pria Ini Bawa Kabur Mobil Majikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penggelapan-mobil_20170825_065638.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penggelapan mobil mewah, berinisial W (37) di kawasan Jalan Leweuing Malang, Cikarang Selatan.
Pelaku melakukan modus kejahatannya dengan berpura menjadi sopir pribadinya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, W telah melakukan penggelapan mobil jenis Ford Everest dengan nomor polisi B 1269 NOO terhadap korbannya, ED di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan.
W melakukan penggelapan mobil dengan cara berpura-pura menjadi supir pribadi korban.
"Dari pelacakan terakhir, pelaku membawa kabur mobil Ford milik korbannya Everest. Dia sopir korban," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, awalnya, pelaku berpura-pura melamar sebagai sopir pribadi kepada korban, adapun informasi pekerjaan yang didapat pelaku berdasarkan informasi lowongan kerja yang ada di koran-koran.
Setelah mendatangi korban yang memasang iklan loker di koran dan diterima menjadi sopirnya, pelaku meninggalkan sejumlah identitas palsu ke korban untuk meyakinkannya.
"Korban merasa yakin tersangka itu sopir karena meninggalkan identitas, ada Ijazah sekolah, dan SKCK. Tapi Itu semua sudah dipalsukan, tak sama dengan di KTP tersangka," tuturnya.
Selanjutnya, beber Bismo, tersangka W hanya butuh dua hari bekerja menjadi sopir di tempat korbannya hingga akhirnya melancarkan aksi jahatnya itu.
Pada korban terakhir, saat pelaku baru saja mengantarkan majikannya dan tamunya ke Mal Gandaria City, pelaku yang disuruh menunggu di tempat parkir itu malah membawa kaburmobil korbanya.
"Itu dia disuruh nunggu, pas sudah satu jam dipanggil oleh bosnya, tersangka sudah kabur keluar parkiran bawa mobil. Itu terekam di kamera CCTV tempat parkir," terangnya.
Sedang saat korban melapor ke polisi, kata dia, ternyata identitas tersangka W itu palsu. Adapun mobil curiannya itu dijual di daerah Jawa Tengah.
Belum juga dijual, apesnya pelaku malah dibeluk dahulu oleh polisi. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu mobiljenis Ford Everest, 1 lembar fotocopy SIM palsu, satu buah BPKB mobil, satu lembar ijazah SMU palsu, dan satu lembar SKCK palsu.
"Tersangka sudah 8 kali melakukan penggelapan mobil itu, sejak tahun 2015 lalu, kebanyakan mobil mewah. Tersangka kami jerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.
Penulis: Feryanto Hadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.