Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Riska Ditahan Polisi Setelah Kedapatan Selundupkan Sabu ke Nasi Bungkus dan Deodoran

"Modusnya dimasukkan ke dalam makanan, dimasukkan ke dalam baju dengan harapan tidak dicurigai. Tetapi, bisa diantisipasi anggota."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Riska Ditahan Polisi Setelah Kedapatan Selundupkan Sabu ke Nasi Bungkus dan Deodoran
dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Dalam kurun waktu dua minggu, petugas gabungan berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkapnya kasus peredaran narkoba dalam sel tahanan Mapolda Metro Jaya turut menguak modus para pembesuk dalam menjalankan aksinya.

Para personil pun diingatkan harus lebih waspada.

Hal tersebut disampaikan disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (24/8/2017).

Kewaspadaan harus ditingkatkan, sebab diketahui berbagai cara dilakukan pembesuk untuk menyelundupkan narkoba ke dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Salah satunya adalah modus yang digunakan Riska ketika menyelundupkan sabu kepada seorang tahanan bernama Wendra Hermawan Junarsa.

Layaknya penjenguk pada umumnya, Riska membawa sebungkus nasi padang untuk diberikan kepada Wendra.

Tanpa disangka, nasi bungkus tersebut di dalamnya tersembunyi sabu seberat 2,66 gram.

Rekomendasi Untuk Anda

Upaya penyelundupan itu bisa digagalkan Brigadir Samuel Ginting pada 30 Juli 2017 lalu. Dengan teliti, Samuel memeriksa seluruh bawaan Riska.

"Modusnya dimasukkan ke dalam makanan, dimasukkan ke dalam baju dengan harapan tidak dicurigai. Tetapi, bisa diantisipasi anggota," ungkapnya.

Ada pula seorang pembesuk bernama Gelena yang mengantarkan sabu kepada tahanan bernama Rian Hidayat.

Dalam aksinya, sabu seberat 1,16 gram disembunyikan dalam kemasan deodoran, tetapi modusnya bisa digagalkan Bripka Yuwel Gito.

Nico menegaskan, seluruh pengunjung yang tertangkap basah menyelundupkan narkotika ke dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya telah diproses secara hukum.

Penyidikan terhadap kasus tersebut pun lanjutnya, telah dilakukan.

"Sudah pasti tersangka. Seluruhnya menjadi tersangka, yang membawa narkotik," jelasnya.

"Jadi, pada saat besuk, saudara atau temannya itu dimintain bantuan yang di dalam (tahanan), supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk, sehingga pada saat pemeriksaan dapat ditangkap," katanya.

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas